Ketiga mobil bekas koruptor itu tidak dijual murah. Harganya cukup lumayan mulai dari Rp 600 jutaan hingga paling mahalnya mencapai Rp 941,65 juta. Lantas siapa koruptor yang memiliki mobil itu?
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mau Ikutan Lelang Mobil KPK? Begini Caranya |
Berdasarkan hasil penelusuran detikOto, tiga mobil itu dimiliki oleh dua orang yakni Bupati Nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. 1 unit Mercedes-Benz S 350 CGI AT hitam buatan tahun 2013, 1 Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T tahun 2013 hitam dimiliki Akil. Sedangkan SUV Mercedes-Benz GL400 AT buatan tahun 2014 adalah milik Yan Anton.
![]() |
Akil sendiri saat ini masih mendekam di balik jeruji besi dan harus menghabiskan sisa hidupnya di sana. Vonis ini diketok oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan kasasi. Duduk sebagai majelis kasasi yaitu Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Krisna Harahap.
Sementara Yan Anton terbukti melanggar Pasal 12 huruf A dan B ayat (1) undang-undang 31/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
![]() |
Selain itu, Yan juga dikenakan denda 300 juta subsider kurungan 1 bulan dan pencabutan hak politik selama 3 tahun setelah menjalani pidana pokok. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang