Para pabrikan mobil pun mengklaim dirinya sudah siap memasuki era Euro4. Mulai Oktober nanti, semua mobil yang diproduksi di Indonesia harus berstandar Euro4.
"Kami sudah siap semua, jadi sesuai dengan peraturan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan pembicaraan dengan Kemenperin maka otomotif harus menyiapkan kendaraan Euro4 harus sudah siap. Jadi, Oktober semua kendaraan yang keluar dari pabrik adalah Euro4," beber Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal mobil yang sudah beredar namun standarnya belum Euro4 menurut Nangoi tidak menjadi permasalahan. Sebab, yang menjadi fokus pemerintah adalah standar bahan bakarnya bukan pada komponen mobilnya.
Baca juga: Ini Tantangan Bikin BBM Euro4 |
"Nggak ada masalah, jadi mobil yang sudah beredar kalau diisi dengan Euro4 lebih bagus, roda empat ya ini yang bahan bakarnya bensin," tutur Nangoi.
Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PERMEN) LHK No.p.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/3/2017, tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe Euro 4.
![]() |
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP