Yang pertama, pastikan mobil bekas yang dipilih tidak bodong, alias punya surat-surat yang masih lengkap dan tidak mati. Selain agar tidak tilang Polisi saat perjalanan mudik, mobil masih punya harga jual ang bagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu jika memang mobil punya surat yang lengkap dan masih berlaku alias masih hidup, pastikan mobil yang dipilih bukan mobil curian. Karena bisa saja mobil itu merupakan mobil curian dari orang yang dekat dengan korban. Misal, Saudara atau kerabat yang sudah dipercaya meminjam mobil dengan surat lengkap, namun ternyata di bawa kabur.
Lagi-lagi hal tersebut juga bisa pengaruhi saat mobil bekas yang dibeli ingin dijual kembali.
"Jangan juga dilupakan kalau mobil itu kena kasus. Misalnya mobilnya bener bukan curian, tapi ternyata penggelapan. Jadi mobil itu dijual oleh orang yang tidak punya hak. Misal mobil udah diblokir, jadi mobil nggak bisa dibalik nama," tutur Fischer.
Lebih detil lagi, cari tahu mobil bekas yang dibeli berasal dari uang halal atau tidak. Karena akan terjadi hal yang tidak diinginkan nantinya, jika mobil aslinya dari hasil pencucian uang koruptor, mobil bisa dijadikan barang bukti. Akan jadi masalah, apa lagi jika itu terjadi saat mobil digunakan mudik lebaran.
"Contoh mobil hasil korupsi atau pencucian uang, terus dibeli bandar nakoba. Karena apa? Kalau yang beli itu ketangkep, mobil otomatis jadi barang bukti," papar Fischer.
Lebih lanjut Fischer menjelaskan, ada cara yang cukup praktis untuk memastikan itu semua, yakni dengan mendatangi samsat. Namun cara itu juga tidak terlalu ampuh.
"Bisa ke samsat kalau blokir. Cuma masalahnya pas kita beli mungkin belum diblokir. Pada saat kita pakai belom diblokir, eh pas balik nama ternyata sudah di blokir," lanjutnya.
"Intinya itu paling penting status mobil. Dan yang kedua kondisi kendaraan, meliputi nomor rangka dan mesin, sama surat. Kalau nggak nanti balik nama nggak bisa," tambah Fischer. (khi/lth)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali