Padahal pada pertengahan Maret lalu, Menteri Perindustrian Airlanga Hartarto mengatakan aturan tersebut sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Galaknya Mobil Listrik nan Mewah BMW |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan soal mobil listrik itu akan keluar bersamaan dengan peraturan yang lain. Termasuk soal penekanan PPnBM sedan yang turun.
Soal pajak mobil listrik, Airlangga mengatakan PPnBM mobil jenis itu akan ditekan. Sebelumnya dia menyebut PPnBM mobil listrik akan dinolkan. Hal itu akan masuk dalam Peraturan Pemerintah yang sedang disiapkan.
"Nanti akan bersama dengan yang lain. Insya Allah bulan ini bisa keluar (PP soal mobil listrik). PPnBM-nya (mobil listrik) kita upayakan jadi 0 persen," sebut Airlangga beberapa waktu lalu. (dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang