Mobil yang masih diimpor dari Jepang ini hanya dibuat dalam jumlah terbatas. Menurut Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT Honda Prospect Motor angkanya sekitar 300 unit per bulan, sesuai jatah dari Jepang.
Jadi apa saja perubahannya?
1. Eksterior
Eksterior Foto: Rifkianto Nugroho
|
Sementara pada bagian belakang, New Honda Odyssey menghadirkan desain baru untuk Side Lower Garnish, Rear Lower Garnish dan Rear License Garnish yang menambah kesan stylish pada eksterior New Honda Odyssey.
Penerangan pada bagian belakang juga dilengkapi Rear Combi Lamp with LED Light Bars yang memberi kesan mewah sekaligus lebih mudah untuk terlihat saat
berkendara malam hari.
Untuk mempermudah akses keluar masuk kendaraan Honda memasang Power Sliding Door dengan Outer Courtesy Light yang memberikan penerangan tambahan di malam hari.
2. Interior
Foto: Rifkianto Nugroho
|
3. Mesin
Foto: Rifkianto Nugroho
|
Mesin ini menghasilkan tenaga maksimal 175 PS/6.200 rpm dan torsi maksimum 225 Nm/4.000 rpm, serta emisi bersih yang sesuai standar EURO 4. Fitur Eco Assist TM dan ECON Mode membantu untuk mencapai efisiensi bahan bakar yang lebih baik saat berkendara.
4. Fitur keamanan
Foto: Rifkianto Nugroho
|
Selain itu, New Honda Odyssey juga dilengkapi sistem pengereman ABS + EBD + BA, Brake Override System, Motion Adaptive EPS & VSA, Hill Start Assist (HSA), Emergency Stop Signal (ESS) dan Active Cornering Lights.
5. Fitur canggih
Foto: Rifkianto Nugroho
|
memudahkan saat parkir paralel maupun di lokasi yang sempit.
New Honda Odyssey juga dilengkapi dengan fitur keselamatan berteknologi canggih, seperti Multi View Camera Assist, Blind Spot Information, Cross Traffic Monitor dan Parking Sensor.
Dengan segala fitur ini New Honda Odyssey dijual dengan harga Rp 720 juta untuk warna Super Platinum Metallic dan Rp 723 juta untuk warna lainnya.
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
28 Mobil-motor Ahmad Sahroni yang Lapor Punya Harta Rp 328 Miliar
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!