Honda: Hanya Kami yang Berani Lakukan Recall

Honda: Hanya Kami yang Berani Lakukan Recall

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 26 Feb 2018 09:50 WIB
Logo Honda. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Coba menunjukkan tanggung jawab kepada konsumen, agen pemegang merek mobil Honda klaim hanya mereka yang berani umumkan recall pada produk andalan mereka. Karena menurut Honda, sudah selayaknya konsumen mobil di Indonesia berhak mendapatkan perbaikan demi keselamatan konsumen saat berkendara.

Seperti yang disampaikan Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy, di Jakarta.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang masalah recall ini, di Indonesia saya pikir hanya Honda yang melakukan. Karena bagi kami recall itu bukan kriminal. Bagi kami itu recall kewajiban bagi produsen dan hak bagi konsumen, untuk mendapat perbaikan mobilnya atau saat kendaraan diduga mengalami masalah," kata Jonfis.

Jonfis juga menjelaskan, konsumen memiliki dua warranty atau jaminan. Salah satunya saat recall kendaraan.



"Ada dua warranty, satu warranty yang sudah diberikan. Karena saat mobil baru keluar tidak ada satu ATPM yang berani bilang mobil saya 100 persen (bagus tidak ada cacat-Red). Tidak ada saya jamin itu di dunia. Makanya ada buku warranty, artinya Anda mengalami masalah dulu, baru klaim. Kalau tidak ada kesalahan (kesalahan pabrik-Red) terkadang konsumen harus bayar karena kesalahan saat sendiri berkendara," ujar Jonfis.

"Kedua, warranty saat kita (Honda-Red) menemukan keluhan konsumen atau Honda Motor meminta kita harus melakukan recall ya kita lakukan," tambah Jonfis.



Kembali Jonfis menekankan, recall bukanlah satu yang salah. Ini dilakukan semuanya untuk konsumen.

"Ini juga mencegah agar konsumen tidak mengalami masalah. Hal tersebut bagi kita itu baik, karena ini sudah internasional dan banyak internet, kita tidak ingin terjadi sesuatu terhadap konsumen," tutup Jonfis. (lth/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads