Hal ini menjadikan indikasi sebagai kurang larisnya sedan di Indonesia, terlebih Indonesia tidak bisa ikut bersaing di global. Rupanya menanggapi hal tersebut, pabrikan mobil asal Jerman, Audi dan Volkswagen tidak ingin berharap banyak kebijakan tersebut.
Seperti yang disampaikan Chief Operation Officer PT Garuda Mataram Motor (distributor Audi dam VW di Indonesia), Jonas Chendana, pihaknya tidak ingin berharap lebih terhadap hal tersebut untuk sekarang. Tapi bila pajak sedan sudah diturunkan, tentu itu menjadi kabar baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau turun, misalkan 10 persen saja, lumayan banget," harap Jonas.
Dikesempatan yang sama, dirinya berharap pemerintah Indonesia bijak terhadap revisi pajak mobil sedan tersebut. Sehingga seluruh pihak mendapatkan manfaat positifnya.
"Kita lihat saja nanti penurunannya berapa, kita ga mau berandai-andai. Tunggu di depan mata saja, baru kita atur lagi strateginya. Yang jelas itu bakal menguntungkan semua pihak khususnya pecinta mobil sedan," ujar Jonas.
Saat ini, pajak untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenai 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen. Adapun kendaraan penumpang selain sedan dan wagon, tarif PPnBM hanya 10-20 persen.
Dari peraturan tersebut, Audi mampu menjual 36 unit sedan sepanjang 2017 (berdasarkan data Gaikindo).
"Kita serahkan kepada penguasa (pemerintah) saja lah, kita kan pemain atur strateginya nanti," tutup Jonas. (ruk/lth)












































Komentar Terbanyak
Kandasnya Mimpi Mobil Nasional dan Cita-cita Prabowo Bikin Mobil RI
Tahun Depan Vietnam Larang Motor Bensin, Jepang Peringatkan Ancaman PHK
Sudah Banyak yang Gagal, Seberapa Penting Indonesia Punya Mobil Nasional?