"Hari ini kan masih ada pembagian tadi kategorisasi antara sedan, MPV, SUV, dan seterusnya. Itu nanti kita usulkan untuk ditiadakan supaya hanya ada dua kategori, kategori di atas 10 penumpang atau di bawah 10 penumpang. Internasional memang adanya cuma itu gitu, jadi kita memang mau mengarah ke internasional," ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiharto di Jakarta.
Selain perubahan kategori mobil usulan kedua adalah mengenai aturan pajak karbon atau cukai emisi, kemudian kajian untuk peraturan mobil LCGC (Low Cost and Green Car) dan LCEV (Low Carbon Emission Vehicle)."LCGC yang selama ini PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah)-nya di 0-kan, itu nanti ada study-nya di situ. Ketiga LCEV yang di dalamnya termasuk ada hybrid, plug-in hybrid, mobil listrik," tutur Jongkie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan penurunan atau dinaikkan, ini diharmonisasikan tarifnya, tapi ujung-ujungnya adalah kita harapkan pemasukan pemerintah meningkat tidak turun dari targetnya kan kurang lebih 10 persen itu, bahkan kita bisa melebihi itu dengan harmonisasi tadi, ada yang naik dan yang turun, dan satu lagi targetnya adalah akan ada pemasukan pemerintah lebih dari 10 persen," paparnya.
"Tapi market juga tumbuh itu yang kita inginkan. Banti soal yang mana turun mana naik nanti, karena pemerintah yang memutuskan itu semua," tambah Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi.
Masukan kepada pemerintah berbentuk kajian tersebut merupakan hasil kerjasama antar Gaikindo Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia. (khi/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah