Aturan Mobil Listrik dkk Diharapkan Selesai Minggu Ini

Laporan dari Singapura

Aturan Mobil Listrik dkk Diharapkan Selesai Minggu Ini

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 06 Feb 2018 13:33 WIB
Aturan Mobil Listrik dkk Diharapkan Selesai Minggu Ini
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Berbeda dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang aturan akan mobil listriknya sudah rampung, Indonesia bisa dibilang ketinggalan.

Itu justru membuat mobil listrik belum juga mengaspal karena belum ada aturan yang resmi hingga saat ini. Namun kabarnya aturan itu akan segera rampung pekan ini.

"Kami sedang dalam proses menyelesaikan sistem perpajakan, kalau dulu berdasarkan kapasitas saat ini insentif bakal berdasarkan hasil emisi gas buang mobil," tutur Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto di sela-sela diskusi Nissan Futures, Marina Bay Sands Convention and Expo, Singapura, Selasa (6/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem perpajakan tersebut tentunya membuat harga mobil ramah lingkungan lebih tinggi daripada mobil bermesin konvensional seperti bensin ataupun diesel.

"Kami juga berusaha menurunkan harga EV karena harganya 32,5 persen lebih mahal daripada harga mobil biasa kami juga mengurangi bea impor," lanjut Harjanto.

"Kami juga mulai fokus membangun stasiun charging khususnya di ibukota Jakarta sebagai awalan," katanya lagi.

Meski begitu, perpres soal mobil listrik diharapkan bisa rampung dalam waktu dekat. Soalnya aturan tersebut sudah ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan tinggal menunggu Presiden Jokowi ikut menekennya.

"Mudah-mudahan minggu ini bisa selesai karena Pak Jonan baru tanda tangan, tinggal diberikan ke Pak Jokowi," pungkas Kepala Bidang Industri Dasar Kemenko Maritim Irland di tempat yang sama. (dry/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads