Itu justru membuat mobil listrik belum juga mengaspal karena belum ada aturan yang resmi hingga saat ini. Namun kabarnya aturan itu akan segera rampung pekan ini.
"Kami sedang dalam proses menyelesaikan sistem perpajakan, kalau dulu berdasarkan kapasitas saat ini insentif bakal berdasarkan hasil emisi gas buang mobil," tutur Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto di sela-sela diskusi Nissan Futures, Marina Bay Sands Convention and Expo, Singapura, Selasa (6/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga berusaha menurunkan harga EV karena harganya 32,5 persen lebih mahal daripada harga mobil biasa kami juga mengurangi bea impor," lanjut Harjanto.
"Kami juga mulai fokus membangun stasiun charging khususnya di ibukota Jakarta sebagai awalan," katanya lagi.
Meski begitu, perpres soal mobil listrik diharapkan bisa rampung dalam waktu dekat. Soalnya aturan tersebut sudah ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan tinggal menunggu Presiden Jokowi ikut menekennya.
"Mudah-mudahan minggu ini bisa selesai karena Pak Jonan baru tanda tangan, tinggal diberikan ke Pak Jokowi," pungkas Kepala Bidang Industri Dasar Kemenko Maritim Irland di tempat yang sama. (dry/ddn)











































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Wiper Ketekuk-Spion Lepas, Segini Kerugian Pemilik MINI yang Diamuk Sopir Calya