Ini Kata Asosiasi Modifikasi Soal Mobil Bermuka Dua

Ini Kata Asosiasi Modifikasi Soal Mobil Bermuka Dua

Muhammad Idris - detikOto
Senin, 29 Jan 2018 09:10 WIB
Foto: Abdul Haris Utiarahman
Jakarta -

[Gambas:Video 20detik]

Mobil bermuka dua tengah menghebohkan dunia maya. Mobil dimiliki oleh Roni Gunawan, seorang kepala bengkel Taksi GR di Cibereum, Bandung.

Chief National Modificator & Aftermarket Association (NMAA), Andre Mulyadi, menyebut jika ukurannya adalah kreativitas maka mobil dua muka tersebut memang ide yang luar biasa. Namun dirinya menggarisbawahi, pelaku kustom mobil juga perlu mengikuti regulasi pemerintah.

"Kalau kreasi enggak ada batasan, kalau mobilnya untuk show saja tak ada masalah. Tapi kalau dia nyentuh ke jalan, itu ada regulasi yang harus dipatuhi, kalau mobil cuma untuk kontes enggak ada masalah," ucap Andre ditemui di Jalan Wijaya, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, modifikasi mobil sendiri relatif tanpa batasan. Namun ada yang mengikat jika kemudian mobil digunakan untuk mengaspal di jalan raya.

"Karena itu enggak ada batasan kreasimu, tapi kalau sudah menyentuh jalanan kan juga ada batasannya yaitu regulasi yang harus kamu ikuti biar mobilmu bisa jalan. Kalau mau ikut hanya kontes modifikasi sah-sah saja, tidak ada batasan," ungkap Andre.

(idr/ddn)

Hide Ads