Master Rem di Mobil Honda yang Habis Garansi Tetap Diganti

Master Rem di Mobil Honda yang Habis Garansi Tetap Diganti

Ruly Kurniawan - detikOto
Rabu, 24 Jan 2018 16:32 WIB
Honda Mobilio. Foto: PT Honda Prospect Motor
Jakarta - Tidak hanya keluaran tahun 2015 sampai 2017 saja, mobil Honda Mobilio, Brio, BR-V, dan HR-V yang sudah lewat masa garansi atau tiga tahun lebih pun akan dikenakan recall master rem bila diindikasi ada masalah. Hal tersebut dipaparkan oleh beberapa diler resmi Honda di sekitaran Jakarta Selatan.

Dipantau langsung oleh detikOto, diler di kawasan Mampang, Tebet, dan Kalibata tengah melaksanakan hal tersebut. Namun bila tidak ada indikasi masalah (beberapa mobil Honda keluaran 2015 ke bawah), hal tersebut belum ditindaklanjuti.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walau sudah lewat dari tiga tahun (masa garansi), tetap diganti kalau setelah dicek lewat monitor ada indikasi masalah yang dimaksudkan," papar salah satu petugas servis mobil Honda di diler resminya di Mampang Prapatan Jakarta Selatan kepada detikOto Rabu (24/1/2018).

"Ini perintah dari APM, kalau memang setelah dimonitoring dan dicek ada indikasi di rem, meskipun sudah lewat masa garansi akan kita ganti yang baru. Ini baru saja ada yang melakukanya. Gratis," kata petugas di diler resmi Honda di kawasan Tebet.



Setelah diganti, katanya, unit tersebut akan diberikan ke PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Honda di Indonesia untuk dianalisa lebih lanjut. Namun sampai saat ini, belum ada kesimpulan terkait hal tersebut.



"Setelah diganti, remnya diminta oleh APM. Memang belum terlihat ada masalah, baik-baik saja. Tapi ditakutkan pada jangka panjangnya akan terjadi masalah di rem. Maka, sebelum kejadian massal akan diganti," kata petugas tersebut. (rgr/ddn)

Hide Ads