Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak Paling Banyak di Jaksel

Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak Paling Banyak di Jaksel

Muhammad Idris - detikOto
Rabu, 24 Jan 2018 12:07 WIB
Foto: dok detikOto
Jakarta - Beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan sebanyak 744 mobil mewah milik pribadi yang menunggak pajak Rp 26,1 miliar. Dari tunggakan tersebut, sebanyak Rp 7,5 miliar atau yang terbesar berada di Samsat Pajak Jakarta Selatan.

"Iya benar. Ada yang nunggak setahun, ada yang dua tahun. Macam-macam lah," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Samsat Selatan, Khairil Anwar, kepada detikOto.

Menurutnya, saat dirilis, jika digabung dengan mobil mewah kepemilikan badan atau perusahaan, tunggakan pajak kendaraan mewah di wilayahnya saat itu sebesar Rp 15 miliar tersebut berasal dari 460 mobil. Sementara dari piutang pajak Pemprov DKI Jakarta tersebut, di awal tahun baru Rp 240 juta yang sudah masuk kantong Samsat Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir yang di-update kan Rp 460 juta. Itu kan terus bergerak ya angkanya," terang Khairil.

Mengutip data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta, jumlah kendaraan mewah pribadi penunggak pajak terbanyak berasal dari Jakarta Selatan sebanyak 228 mobil dengan tunggakan Rp 7,5 miliar. Kemudian Jakarta Barat 116 mobil dengan tunggakan Rp 6,1 miliar.

Jakarta Utara di urutan ketiga dengan tunggakan Rp 4,8 miliar dari 140 mobil mewah. Jakarta Pusat tunggakan Rp 4,4 miliar dari 117 kendaraan, dan Jakarta Timur Rp 3,3 miliar dari 93 kendaraan.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di DKI Jakarta, mengutip situs Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Jakarta, berlaku pajak progresif dengan tarif untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama sebesar 2%, kemudian kepemilikan kedua 2,5%, kepemilikan ketiga 3%, dan seterusnya. (idr/ddn)

Hide Ads