Namun kalau sebelumnya dikatakan mobil bermuka dua ini memang sengaja ingin ditilang polisi. Pemilik mobil, Roni Gunawan mengaku, kejadian tilang yang terjadi kemarin merupakan hal yang tidak disengaja. Dirinya menjelaskan saat itu ia bersama supirnya berniat pulang ke rumahnya di kawasan Setiabudi dari tempatnya bekerja di Babakan Cibeureum.
Namun, lanjut Roni, saat melewati Polsek Sukajadi, polisi menyadari ada yang aneh dari bentuk mobil tersebut. Polisi yang tengah melakukan razia rutin memberhentikan laju kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan polisi memintanya untuk tidak beroperasi di jalan raya. Pasalnya, sambung dia, perlu izin mengubah bentuk mobil dari kepolisian, Astra dan Samsat untuk mengubah wujud mobil.
"Sejak awal juga saya gak mau dipakai di jalan raya. Cuma kebetulan ini mobil dari bengkel mau ke rumah buat disimpan, tapi malah ketilang duluan," ungkap ayah dua anak dan tiga cucu tersebut.
Mobil bermuka dua itu hanya memiliki satu tangki. Sedangkan knalpot menempel pada bagian pinggir mobil. Bagian interior dalam juga unik. Mobil memiliki dua kemudi dan dua pedal. Persneling juga ada dua.
"Mesin dua-duanya berfungsi. Jadi mau mundur atau maju bisa," kata Roni. (lth/lth)












































Komentar Terbanyak
Tukang Tambal Ban Pungut Pelat Nomor Terbawa Banjir, Minta Tebusan Rp 50 Ribu
Pengendara Singapura Banyak yang Mau Balik Beli Mobil Bensin
Lawan Arah di Malaysia Didenda Rp 60 Juta, di Indonesia Cuma Rp 500 Ribu