Fakta Soal Mobil Bermuka Dua Ditilang

Fakta Soal Mobil Bermuka Dua Ditilang

Mukhlis Dinillah - detikOto
Rabu, 17 Jan 2018 18:54 WIB
Fakta Soal Mobil Bermuka Dua Ditilang Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Mobil bermuka dua membuat heboh masyarakat Kota Bandung. Mobil yang memiliki dua mesin tersebut sempat ditilang polisi lantaran berubah wujud pada Senin (15/1/2018) kemarin.

Namun kalau sebelumnya dikatakan mobil bermuka dua ini memang sengaja ingin ditilang polisi. Pemilik mobil, Roni Gunawan mengaku, kejadian tilang yang terjadi kemarin merupakan hal yang tidak disengaja. Dirinya menjelaskan saat itu ia bersama supirnya berniat pulang ke rumahnya di kawasan Setiabudi dari tempatnya bekerja di Babakan Cibeureum.

Namun, lanjut Roni, saat melewati Polsek Sukajadi, polisi menyadari ada yang aneh dari bentuk mobil tersebut. Polisi yang tengah melakukan razia rutin memberhentikan laju kendaraannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya mau pulang ke Setiabudi lalu ditilang di depan Polsek Sukajadi, bukan sengaja biar ditilang, siapa coba yang mau ditilang," kata Roni menanggapi kekeliruan pernyataan anak buahnya di garasi GR Taksi, Jalan Babakan Cibeureum, Kota Bandung, Rabu (17/1/2018).

Ia menuturkan polisi memintanya untuk tidak beroperasi di jalan raya. Pasalnya, sambung dia, perlu izin mengubah bentuk mobil dari kepolisian, Astra dan Samsat untuk mengubah wujud mobil.

"Sejak awal juga saya gak mau dipakai di jalan raya. Cuma kebetulan ini mobil dari bengkel mau ke rumah buat disimpan, tapi malah ketilang duluan," ungkap ayah dua anak dan tiga cucu tersebut.

Mobil bermuka dua itu hanya memiliki satu tangki. Sedangkan knalpot menempel pada bagian pinggir mobil. Bagian interior dalam juga unik. Mobil memiliki dua kemudi dan dua pedal. Persneling juga ada dua.

"Mesin dua-duanya berfungsi. Jadi mau mundur atau maju bisa," kata Roni. (lth/lth)

Hide Ads