Tarifnya pun berbeda dengan parkir harian di Bandara Soetta. Bahkan jika tak sengaja menaruh mobil di tempat biasa namun tujuannya untuk diinapkan, tarif parkir yang dikenakan akan lebih mahal.
Tetapi kalau menaruhnya di tempat parkir inap yang telah disediakan maka tarif parkir disesuaikan dengan tarif parkir inap. Tak ada waktu maksimum berapa lama mobil bisa diinapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi tarif parkir di Bandara Soetta terbagi menjadi tiga yakni tarif parkir harian umum, tarif parkir inap, dan tarif parkir langganan.
Untuk parkir inap kendaraan jenis sedan, jip, dan sejenisnya akan dikenakan biaya Rp 20 ribu untuk 4 jam pertama. Sementara setiap jam berikutnya, Otolovers akan dikenakan Rp 4.000. (dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Bengkel Belum Ada, Kok BGN Nekat Beli 25 Ribu Unit Motor MBG?
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?
Dealer Mobil Jepang Berguguran di RI, Menperin Wanti-wanti Begini