Sensor Parkir dan Peringatan Kecepatan Jadi Fitur Wajib di India

Sensor Parkir dan Peringatan Kecepatan Jadi Fitur Wajib di India

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 15 Des 2017 07:08 WIB
Sensor parkir (Foto: Rangga Rahadiansyah)
New Delhi - Keselamatan berkendara menjadi perhatian penting untuk semua negara di dunia. Semua berharap angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Untuk itu, fitur keselamatan berkendara pun disematkan.

Diberitakan Rushlane, Jumat (15/12/2017) melihat meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan anak-anak dan pejalan kaki, Kementerian Jalan Raya India berencana mewajibkan semua kendaraan di sana untuk melengkapi sensor parkir belakang. Fitur itu dipercaya bisa mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan anak-anak yang berada di sekitar mobil saat mobil diparkir mundur.

Kementerian Perhubungan dan Jalan Raya India akan mengeluarkan pemberitahuan pembuatan sensor parkir belakang yang wajib untuk semua kendaraan. Selain itu, peringatan kecepatan juga akan diwajibkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitur itu berfungsi dengan memberikan suara bip begitu kecepatan mencapai 80 km/jam. Setelah 90 km/jam, bip terus berbunyi untuk memperingatkan pengemudi yang terlalu ngebut.

Sistem-sistem itu wajib ada pada semua kendaraan di India mulai 1 Oktober 2018. Selain itu, pemerintah India juga akan membuat sistem pengereman ABS (ani-lock braking system) dan sistem pengereman gabungan (combi brake) wajib ada di semua kendaraan roda dua dari April 2019. (rgr/ddn)

Hide Ads