Menurut parlemen Eropa, semua mobil harus dilengkapi dengan sistem pengereman darurat otomatis (automatic emergency braking/AEB). Keputusan itu akan diumumkan Maret 2018.
Keputusan ini lahir setelah badan keselamatan industri Thatcham Research--yang elah bekerja sebagai bagian dari uji coba keselamatan Euro NCAP sejak 2004--mengungkapkan bahwa 70 persen mobil baru tidak dilengkapi dengan fitur itu. Sejumlah perangkat keselamatan tambahan telah dibuat untuk mobil baru dalam beberapa tahun terakhir, tapi parlemen Eropa ingin membuat rem otomatis menjadi fitur standar untuk semua mobil baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di Eropa, produsen mobil di Amerika Serikat juga menyetujui untuk mengaplikasikan fitur rem otomatis sebagai standar mulai 2022.
Sistem AEB ini dibuat untuk memperkecil kecelakaan di jalan. Fitur ini dilengkapi dengan kamera, radar, unit kontrol, dan sistem pengereman yang sangat halus.
Di dalam kabin biasanya akan ada lampu indikator yang memberi peringatan kepada pengemudi bahwa ada objek di depan yang membahayakan. Alarm juga turut memberi peringatan. Kalau tidak ada reaksi dari pengemudi untuk mengerem, sistem rem otomatis akan aktif untuk mengurangi kecepatan mobil secara.
Nah, kalau ada rem otomatis mungkin tak ada lagi mobil yang tabrak tiang, ya? Sebelum tabrak tiang, mobil sudah ngerem sendiri. (rgr/dry)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Harga Mobil di Indonesia Terkesan Mahal, Padahal...
Sopir JakLingko di Jaktim Bikin Resah, Penumpang Dihina 'Monyet'