Pertama kelengkapan mobil. Mulai dari surat-surat maupun fisiknya. "Pastikan semua kelengkapan mobil ada dan diperlihatkan ke calon pembeli," ujar Chief Operation Officer Mobil88, Halomoan Fischer saat dihubungi detikOto.
Tahap kedua, pastikan mobil yang ingin dijual dalam kondisi standar. Artinya, semua komponen harus standar bawaan pabrik, agar harga jual tidak jatuh. "Apabila sudah dimodifikasi sebaiknya dikembalikan dalam keadaan standar," ucap Fischer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan lupa pastikan pembeli bertanggung jawab dalam melakukan balik nama agar terbebas dari pajak progresif yang tidak semestinya," kata Fischer.
Terakhir, sebelum menjual mobil, pastikan harga pasaran jenis atau merek mobil yang akan dijual di diler-diler mobil bekas yang terpercaya.
"Jangan langsung percaya apabila calon pembeli berlaku seolah-olah pemakai sehingga terkesan harganya sudah tinggi. Seringkali harga yang ditawarkan oleh diler malah lebih baik," terang Fischer. (khi/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di RI Banyak Merek Motor Listrik, Kenapa Harus Emmo Rp 50 Jutaan buat MBG?
Bengkel Belum Ada, Kok BGN Nekat Beli 25 Ribu Unit Motor MBG?
Emang Kepala SPPG Perlu Motor Trail Listrik Seharga Rp 50 Juta?