Chief Operation Officer Mobil88, Halomoan Fischer memberikan beberapa syarat agar mobil kita bisa diterima oleh diler mobil bekas.
"Pertama adalah kalau kita Mobil88, paling pertama kondisi mobil normal semuanya. Normal itu artian pertama kita cek mobil nggak pernah tabrakan, nggak pernah kena banjir," ujarnya saat dihubungi detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat juga mesin bunyinya gimana kasar atau nggak, ada basah atau nggak, baru dari situ kita lihat lagi interiornya, normal atau nggak sudah ganti apa standar," tutur Fischer.
Setelah dicek semua dari mulai eksterior, interior, dan elektrikalnya, barulah dilakukan test drive. "Kalau semua posisi normal, standar, ya harga tinggi, normal itu standar yah," ucap Fischer.
Selain itu, surat-surat kendaraan juga jadi syarat utama agar mobil yang ingin dijual diterima.
"STNK, BPKB, faktur, kalau mobil build-up form A, kalau surat-surat sih itu. Selebihnya posisi mobil standar saja," terang Fischer.
(khi/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya