Namun hal itu dibantah oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra yang menyatakan kabar tersebut tidak benar.
"Hoax. Di Jakarta belum," jelas Halim melalui pesan singkatnya kepada detikOto, Sabtu (9/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi di bulan September ini polisi langsung memberikan surat pemberitahuan pelanggaran terhadap para pengguna jalan yang terekam CCTV melanggar aturan. Surat pemberitahuan akan dilayangkan langsung ke rumah pemilik kendaraan. Namun September adalah masa sosialisasi sehingga pelanggar belum dikenakan tilang. Tilang akan dikenakan pada bulan Oktober.
Bagaimana Otolovers setuju jika nantinya tilang CCTV ini diterapkan di Jakarta? (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta