Lantas mobil jenis apa yang dimaksud harus mencapai populasi 20 persen tersebut?
"Kendaraan yang low carbon emission, jadi kendaraan yang konsumsi bahan bakarnya, satu liternya di atas 28 km," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Elmate) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, kepada wartawan, di ICE BSD, Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diperaturan yang ada saat ini kan yang 1/28km kan bisa mendapatkan sampai di atas 50 persen diskon dari PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah)," katanya.
Untuk jenis bentuk mobilnya kata Putu, bisa bermacam-macam, mobil penumpang maupun komersil.
"Seperti di GIIAS ini kan ada juga yang komersial, truk listrik juga ada, penumpang juga ada, hybrid juga macem-macem tipenya kan," tutupnya. (khi/lth)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar