Seperti yang dilihat detikOto pada laman resmi Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) Malaysia atau lembaga yang mengeluarkan SIM disana, Minggu (30/7/2017). Disitu tertulis persyaratan apa saja yang dibutuhkan serta proses-prosesnya.
Usai mendaftar, si calon pembuat SIM akan diberikan buku berisi 500 pertanyaan seputar berkendara di jalanan Malaysia. Mereka juga harus hadir dalam kelas selama 5 jam sebelum mengikuti tes teori.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak habis sampai disitu, pemohon SIM juga akan diberikan pengetahuan dasar soal mobil selama 3 jam baru kemudian mendapatkan sertifikat L. Dengan sertifikat itu, pemohon SIM bisa belajar di sekolah mengemudi dan juga diminta untuk mengikuti les mengemudi setidaknya dalam waktu 10 jam.
Sertifikat tersebut berlaku selama satu tahun, sehingga jika si pemohon SIM tak langsung membuat dalam jangka waktu tersebut , maka seluruh proses yang telah diambil harus dimulai lagi dari awal.
Setelah si pemohon SIM sudah siap, mereka akan di tes menggunakan mobil dari sekolah mengemudi termasuk bermanuver saat berkendara didampingi oleh instrukturnya.
Usai tahapan tersebut lolos, pemohon SIM akan mendapatkan Lisensi-P. Stiker Lisensi-P tersebut juga harus ditempel di bagian dan belakang mobil selama kurun waktu dua tahun. Apabila dalam waktu dua tahun melanggar aturan lalu lintas maka akan diberikan poin penalti.
Poin penalti lebih dari 15 maka Lisensi-P itu akan dicabut dan harus mengikuti tes ulang. Tetapi jika setelah dua tahun semua aturan dipatuhi maka, baru pengendara bisa mendapatkan SIM seutuhnya. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah