"Ya bisa saja karena dia kategori roda empat. Bisa saja. Cuma mungkin nggak umumlah kalau dia masuk tol," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi detikOto, Rabu (26/7/2017).
Dia mengatakan Bajaj Qute tidak menyalahi aturan lalu lintas bila masuk ke jalan tol. Sebab, salah satu aturan masuk ke jalan tol adalah kendaraan harus memiliki roda sebanyak 4 buah atau lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bajaj Qute bisa memasuki jalan tol jika sifatnya situasional. Sebab, menurut Shafruhan, biaya jalan tol akan dikenakan kepada penumpang.
"Sifatnya situasional ya mungkin. Misal Cawang mau ke mana, misal dia mau ke Pulomas, katakanlah begitu, bisa saja dia masuk tol. Yang jadi persoalan tol itu jadi tanggung jawab penumpang. Penumpangnya mau nggak, misalnya cuma bayar Rp 20 ribu, ini lewat tol Rp 30 ribu jadinya," tutur Shafruhan.
Namun, bila itu terjadi, Bajaj Qute diimbau tidak mengganggu kendaraan roda empat lainnya. Sebab, Bajaj Qute berjalan di sisi kiri jalan tol dan diimbau tidak mengebut.
"Tapi kalau kata penumpangnya masuk tol saja, masuk saja deh, ya sudah tidak apa-apa. Nggak ganggu pengendara lain kan ambil jalur sebelah kiri," katanya.
Shafruhan juga menegaskan tidak ada aturan khusus untuk cc kendaraan bisa masuk jalan tol. Jadi untuk aturan jumlah roda, Bajaj Qute sudah bisa memenuhi aturan tersebut.
"Gini, sopirnya kan belum mengerti aturan, bisa jadi. Tapi kalau dalam aturannya dia kan roda empat, karena roda empat tidak disebutkan cc kendaraan kan," tuturnya. (cim/rgr)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Sopir PO Rosalia Indah Ugal-ugalan di Tol: dari Bahu Jalan Langsung Potong Kanan