"Rasanya sih saya dengar isu itu sudah 4-5 tahun lalu, saya pun pernah disetop kok. ya periksa surat-surat juga beres, nggak masalah," ungkap pemilik bengkel G-Speed, Galih Laksono, di Jakarta.
Bukan hanya itu, kabar kehadiran mobil tua cukup banyak. Ada juga kabar soal mobil tua bakalan dikenakan pajak yang tinggi. Lantas bagaimana tanggapan Galih?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galih menambahkan setidaknya hal tersebut bakalan juga ke para modifikator yang memodif mobil-mobil tua khususnya.
"Ya tentunya, pasiennya jadi turun, itu langsung tapi faktanya di negara manapun juga pelarangan itu tidak akan jadi baku," tutup Galih. (dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus