Dalam program tersebut, berlaku untuk semua jenis merek mobil selain Suzuki. Namun untuk merek selain Suzuki hanya berlaku untuk proses tukar tambah.
"Kami hanya membeli mobil bekas merek lain untuk tukar tambah. Kalau hanya menjual saja tidak bisa kecuali merek Suzuki," ujar Business Development PT SIS, Hendro H. Kaligis, kepada wartawan, di Tangerang, Selasa (11/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memberikan valuasi harga lebih tinggi daripada pasar (untuk mobil dengan merek lain), tapi tetap harga disesuaikan dengan kondisi mobil tersebut," katanya.
Namun untuk mobil bekas yang akan dibeli oleh SIS tidak asal dibeli saja, harus melalui beberapa syarat pengujian.
"Kami periksa 135 titik poin inspeksi (eksterior dan interior 61 item, 19 item eksterior, 20 item engine dan 28 item test drive)," pungkas Hendro.
Mobil bekas yang dijual Suzuki itu tidak lebih dari 5 tahun, atau di bawah 100.000 km, dan selalu melakukan standar perawatan berkala, serta mobil tersebut belum pernah terendam banjir. (khi/rgr)












































Komentar Terbanyak
Pasutri Ngerokok di Motor sambil Bawa Bayi-Ditegur Ngamuk, Endingnya Begini
Mobil China Bikin Mata Konsumen Indonesia Jadi Terbuka
Kenapa Pemotor yang Ngerokok Susah Dibilangin?