Mobil dengan Knalpot Ngebul Dilarang Masuk Beijing

Mobil dengan Knalpot Ngebul Dilarang Masuk Beijing

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Selasa, 14 Feb 2017 08:08 WIB
Foto: REUTERS/Stringer
Beijing - Pusing dengan polusi udara akibat asap kendaraan di kotanya, pejabat Beijing melarang masuknya setiap kendaraan yang memiliki emisi tinggi.

Kantor berita Xinhua seperti dilansir dari Reuters, Selasa (14/2/2017) mengatakan pemerintah kota Beijing sebelumnya sudah berjanji akan mengambil setiap langkah untuk mengurangi polusi dari pembakaran batu bara dan polusi dari mobil.

Setiap mobil berbahan bakar bensin yang gagal memenuhi standar emisi III tidak diperkenankan untuk memasuki kota di hari kerja. Pengendaranya akan didenda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beijing merupakan salah satu dari 24 kota di China yang kondisi kabut asapnya sudah dalam kadar cukup bahaya.

Ada sekitar 5,7 juta kendaraan di jalanan Beijing yang berkontribusi sebesar 31 persen pada partikulat polusi yang disebut PM2.5. Mobil disebut juga menyumbang 80 persen karbon monoksida di udara China.

Sadar dengan bahaya ini, pemerintah China mengeluarkan kebijakan emisi yang lebih ketat. Tahun 2020, semua kendaraan ringan harus memenuhi standar emisi China VI yang standarnya kira-kira sama dengan Eropa dan AS.

Untuk mencapai itu, setiap mobil baru yang beredar di China harus memenuhi standar China VI tahun ini. (ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads