Kantor berita Xinhua seperti dilansir dari Reuters, Selasa (14/2/2017) mengatakan pemerintah kota Beijing sebelumnya sudah berjanji akan mengambil setiap langkah untuk mengurangi polusi dari pembakaran batu bara dan polusi dari mobil.
Setiap mobil berbahan bakar bensin yang gagal memenuhi standar emisi III tidak diperkenankan untuk memasuki kota di hari kerja. Pengendaranya akan didenda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sekitar 5,7 juta kendaraan di jalanan Beijing yang berkontribusi sebesar 31 persen pada partikulat polusi yang disebut PM2.5. Mobil disebut juga menyumbang 80 persen karbon monoksida di udara China.
Sadar dengan bahaya ini, pemerintah China mengeluarkan kebijakan emisi yang lebih ketat. Tahun 2020, semua kendaraan ringan harus memenuhi standar emisi China VI yang standarnya kira-kira sama dengan Eropa dan AS.
Untuk mencapai itu, setiap mobil baru yang beredar di China harus memenuhi standar China VI tahun ini. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Momen Anies Baswedan Mau Isi BBM di SPBU Shell, tapi Stok Kosong
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?
Indonesia Ribut BBM Etanol 3,5%, Toyota: Di Luar Negeri Sampai 85-100%