"Sebenarnya ban tidak memiliki kedaluwarsa, akan tetapi yang ada adalah berakhirnya masa jaminan. Jadi itu disepakati oleh semua pabrik ban di Indonesia masa jaminan itu 5 tahun sejak kode produksi," ungkap Bambang di Sirkuit Sentul Bogor, Jawa Barat.
Ia juga menambahkan masa pakai rata-rata ban berkisar di 80.000-90.000 km. Masa pakai tersebut juga bisa dilihat pada tanda-tanda yang terdapat di ban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, ban juga berpengaruh terhadap akselerasi mobil akibat dari komponen yang terkandung di dalamnya. Semakin pada compound maka akselerasi mobil bakal lebih cepat.
"Dengan lebih padat (compound) maka ketika berputar, ban akan segera berputar ketika mesin hidup dan transmisi disambungkan. Sedangkan pada compound biasa yang kurang padat karetnya maka pada saat kendaraan dihidupkan, transmisi disambungkan ban tidak segera berputar jeda waktu itu yang menyebabkan hematnya konsumsi BBM," kata Bambang. (dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Kenapa BGN Beli Motor Listrik yang Belum Jelas Dealer-nya?