Pajak Emisi Mobil Tak Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

Pajak Emisi Mobil Tak Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 14 Nov 2016 12:54 WIB
Pajak Emisi Mobil Tak Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia
Mobil listrik (Foto: Carscoops)
Jakarta - Pemerintah kini terus mempelajari untuk menerapkan pajak kendaraan berdasarkan emisi gas buang yang dihasilkan, bukan lagi pada besarnya kapasitas mesin yang dimiliki.

Hal tersebut nampaknya bakal diberlakukan di mobil-mobil baru yang diproduksi karena penerapannya lebih mudah. Lantas bagaimana dengan mobil-mobil tua?

"Sekarang penerapan pajak berdasarkan kapasitas mesin ke depan kita harus ubah skema pajak berdasarkan karbon yang diproduksi suatu mobil. Untuk mobil tua kita harus lakukan sesuatu apakah itu batasi operasi mobil tua," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan dalam diskusi Indonesia Economic Forum 2016, Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (14/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu menambahkan penerapan tersebut bisa saja dimulai dari kota-kota besar terlebih dahulu dan kota-kota yang banyak disinggahi turis.

"Mungkin tidak bisa diterapkan di seluruh Indonesia, bisa kita mulai di kota Jakarta atau kota yang banyak disinggahi turis seperti Bali, Jogja," tambah Putu. (dry/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads