Diberitakan Reuters, Senin (19/9/2016), Menteri Transportasi Jepang menyampaikan, jika produsen otomotif menggunakan data efisiensi bahan bakar yang tidak sesuai maka akan didenda 300.000 yen (Rp 38 jutaan) per jenis kendaraannya. Ini dilakukan demi menghindari terulangnya skandal kecurangan Mitsubishi Motors Corporation dalam mengklaim data konsumsi BBM.
"Denda 300.000 yen mungkin rendah ... tapi itu bagian dari rangkaian hukuman," kata Takao Onoda recall director Kementerian Transportasi Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampak dari penghentian penjualan akan signifikan untuk produsen mobil apa pun," kata Onoda.
Kementerian Transportasi Jepang telah meminta Mitsubishi untuk mengirimkan langkah-langkah tambahan pada akhir September untuk mencegah praktik pemalsuan data konsumsi BBM.
"Ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Mitsubishi untuk mengubah budaya operasionalnya. Jika gagal kali ini, bisa kehilangan kepercayaan industri otomotif," kata Menteri Transportasi Jepang, Keiichi Ishii. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi