Seperti dilansir Reuters, Selasa (12/7/2017) VW harus membayar US$ 86 juta (sekitar Rp 113 miliar) kepada pemerintah negara bagian California. Denda itu merupakan tambahan denda dari yang sudah disetujui dengan pemerintah Amerika sebanyak US$ 14,7 miliar pekan lalu.
"Kita harus menjaga lingkungan kita untuk generasi mendatang dan memberikan konsekuensi kepada pihak yang melanggar hukum dan membuat polusi di udara kita," ujar Jaksa Agung Kamala Harris dalam sebuah pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
BBM Shell Kosong, Bahlil: Negara Nggak Cuma Ngurus 1 Kelompok!
Viral Istri Ketinggalan di Rest Area saat Mudik, Diantar Polisi Naik Moge
Sindir Mobil Gubernur Rp 8 M, Prabowo: Mobil Presiden Saja Rp 700 Juta