Perlukah SIM Khusus Supercar di Indonesia?

Perlukah SIM Khusus Supercar di Indonesia?

Niken Purnamasari - detikOto
Kamis, 28 Apr 2016 19:35 WIB
Perlukah SIM Khusus Supercar di Indonesia?
Foto: Ferrari Jakarta
Jakarta - Banyaknya kejadian tabrakan maupun kecelakaan supercar yang terjadi di Indonesia menimbulkan pertanyaan. Perlukah Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus supercar di Indonesia?

Supercar memiliki spesifikasi yang berbeda dibanding mobil biasa. Dengan tenaga dan torsi yang lebih besar, kemampuan mengemudi juga menantang para penggunanya.

Terkait perlukah SIM untuk para pengguna supercar, dijelaskan pebalap Indonesia yang berkompetisi di Ferrari Challenge, Renaldi Hutasoit sebenarnya yang paling mendesak yakni pola pikir dari pengendaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SIM khusus supercar saya rasa sih tidak perlu ya. Punya SIM khusus supercar ga memastikan dia aman. Tapi yang diperlukan cara berpikirnya saha. Di luar negeri juga tidak ada (SIM khusus supercar)," jelas Renaldi, Kamis (28/4/2016).

Renaldi juga menyayangkan banyak para orangtua yang memberikan supercar pada anak-anaknya. Ia menilai anak-anak tersebut sebenarnya belum siap secara mental untuk mengendarai supercar dan membahayakan.

"Yang saya ga habis pikir kalau ada orangtua yang membelikan anaknya umur 20 tahun supercar. Kasih orang yang sudah sanggup handle secara mental. Banyak pemilik supercar yang nge-trek tapi biasa saja karena mindsetnya lebih dewasa," ujarnya.

Dibanding SIM khusus supercar, Renaldi justru menyarankan perlunya SIM khusus motor berkapasitas besar di Indonesia. Ia memaparkan motor dengan cc besar memerlukan keterampilan yang cakap saat dikendarai.

"Motor lebih perlu karena jauh lebih sulit dikendalikan. Beda antara motor yang 100 cc dengan 1.000cc. Motor 1.000 cc di gigi 3 top speednya 220 km/ jam. Gigi 1 sudah 120 km/jam. Jadi disini gigi 1 saja cukup. Motor lebih berbahaya," tutupnya. (nkn/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads