Untuk itu, Kementerian Perindustrian memiliki Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. RIPIN itu membahas rencana untuk mengembangkan semua sektor industri di Indonesia, termasuk industri otomotif.0
"Dalam hal ini pengembangan industri nantinya kita akan mendapatkan sesuatu goal di mana negara kita sebagai negara industri. Kita tahu negara yang maju adalah negara yang industrinya maju," kata frida Suston Niar yang mewakili Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) saat persentasi di acara 'IPSOS Indonesia's Automotive Outlook 2020'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selalu kami melakukan promosi investasi bagaimana menarik industri kendaraan bermotor masuk ke Indonesia kami selalu menyebutkan, Indonesia is big market. Tapi mereka (investor) pertanyakan, 'Apa yang bisa dikasih ke kami'," kata Afrida.
Menurutnya, di beberapa negara yang industri otomotifnya maju seperti Thailand memang memiliki fasilitas dari pemerintahnya yang sangat membantu industri otomotif. Namun masalahnya, Kemenperin tidak bekerja sendirian melainkan butuh kerja sama dengan kementerian lain yang terkait.
"Kami ingin memberikan itu juga. Tapi di sisi lain, bukan kami yang menerbitkan insentif fiskal, kami harus mengusulkan ke Kementerian Keuangan. Ini permasalahan yang kadang kami hadapi. Karena masing-masing kementerian punya kepentingan. Sehingga kadang kala kami harus berjuang untuk mendapatkan (keringanan) tax (pajak) ini," sebut Afrida. (rgr/lth)












































Komentar Terbanyak
Pabrik di RI Bisa Produksi 400 Ribu Pick Up, Nggak Perlu Impor untuk Kopdes
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?