'Cuma Beda Buntutnya, Pajak Sedan Lebih Mahal daripada Hatchback'

'Cuma Beda Buntutnya, Pajak Sedan Lebih Mahal daripada Hatchback'

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 30 Mar 2016 14:45 WIB
Cuma Beda Buntutnya, Pajak Sedan Lebih Mahal daripada Hatchback
Foto: Autoevolution (Ilustrasi)
Jakarta - Saat ini PPnBM sedan di Indonesia masih terbilang tinggi sebesar 30 persen. Sementara PPnBM hatchback yang basisnya dari sedan lebih kecil yaitu 10 persen.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan, perbedaan sedan dengan hatchback hanya pada buntutnya. Sedan memiliki buntut berupa bagasi yang terpisah dengan kabin, sementara hatchback tidak memiliki buntut.

"Kita lihat bedanya sedan cuma di bagasi doang sama hatchback. Kan aneh. Yang ada buntutnya 30 persen, yang memapak begitu 10 persen," kata Jongkie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis kendaraan antara sedan dan hatchback yang tertulis di STNK juga berbeda. Hatchback tertulis sebagai minibus. Padahal keduanya berasal dari basis yang sama.

"Coba lihat STNK Toyota Yaris atau Honda Jazz di situ ditulisnya apa? Di situ ditulis minibus," ucap Jongkie.

Untuk itu, Gaikindo mendesak pemerintah agar menurunkan PPnBM sedan kecil. Hal itu bisa membuat ekspor kendaraan dari Indonesia meningkat. (rgr/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads