"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Kan di dalam STNK itu menyebut cc (kapasitas mesin). Kalau nanti mobil listrik tidak ada cc. Begitu mobil listrik mau menyebut cc berapa, kan tidak ada. Itu yang tentu perlu koordinasi," kata Saleh di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Selanjutnya, dari sisi produksi, Kemenperin akan mengkondisikan para pabrikan mobil nasional agar mulai masuk dalam pengembangan mobil listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh menilai pengembangan industri mobil listrik nasional tidak bisa sendiri-sendiri. Harus ada sinergi antara regulator dan dunia usaha.
"Ya tentu berbagai macam komponen harus dipersiapkan. Bukan sekadar yang penting, saya proklamirkan bahwa saya buat mobil listrik. Nah lalu itu produksinya gimana? Bukan produksi untuk kepentingan dia sendiri. Tapi untuk kepentingan nasional," sebutnya.
Saleh menilai industri otomotif dunia kini sudah masuk ke pasar mobil listrik. Artinya, produk mobil listrik sudah layak secara bisnis untuk dikembangkan.
"Ya ada, kan di luar negeri juga sudah memproduksi mobil listrik. Toyota juga sudah mulai memproduksi. Ya kan tentunya mereka produksi juga harus riset. Tidak asal buat habis itu tutup," sebutnya. (feb/ddn)












































Komentar Terbanyak
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik, Sekarang Jadi Segini
Baru Jual 1 Mobil, Polytron Sudah Ungguli Merek Jepang-China Ini di Indonesia
Intip Garasi Kakanwil Pajak Jakarta Utara yang Dicopot Purbaya