Seperti dilansir Reuters, Rabu (30/9/2015) pengacara sebuah diler independen yang menjual mobil VW Robert Starr, mengatakan bahwa diler itu berpotensi menghadapi tuntutan hukum dari para konsumen yang marah akibat kecurangan tersebut. Tak hanya itu, diler juga berpotensi mengalami kerugian karena tak bisa berjualan.
Pengacara itu menuntut VW sampai US$ 1 juta atau sekitar Rp 15 miliar. Soalnya, sebuah surat yang dikirim VW ke diler resmi mereka di Amerika Serikat menegaskan, mereka wajib menghentikan penjualan model 2009 β 2015 yang bermesin 2.000 cc karena munculnya kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kasus ini setidaknya 11 juta kendaraan buatan VW di seluruh dunia terkena dampak termasuk di dalamnya, 500.000 unit berada di Amerika Serikat.
Sementara itu, catatan Kelley Blue Book menyebutkan di California, jumlah mobil yang terkenda dampak ini mencapai 14 persen dari total mobil yang terkena dampak di Amerika Serikat. Sedangkan di Texas 7 persen, dan Florida 5,7 persen.
Gugatan dari California ini bukan yang pertama, sebab sebelumnya sebuah kantor firma hukum di Toronto, Kanada, yakni Toronto Roy O'Connor LLP, menuntut ganti rugi senilai Rp 36,7 triliun kepada Volkswagen (VW) menyusul terkuaknya skandal uji emisi yang dilakukan pabrikan tersebut.
(arf/ddn)












































Komentar Terbanyak
Prabowo Minta Potongan Ojol di Bawah 10%: Kalau Tak Mau, Jangan Usaha di RI
Pelajaran dari Oknum TNI Lawan Arah, Ngamuk Gebrak Ambulans
Pernyataan Taksi Green SM usai Kecelakaan Kereta di Bekasi