Produsen Mobil Listrik Nasional Selalu Perhatikan Aspek Emisi Elektromagnetik

Produsen Mobil Listrik Nasional Selalu Perhatikan Aspek Emisi Elektromagnetik

Arif Arianto - detikOto
Senin, 06 Jul 2015 17:49 WIB
Surabaya - Kalangan produsen mobil listrik di Indonesia memiliki perhatian serius terhadap sertifikasi yang menyangkut berbagai aspek keamanan dari mobil sebelum diluncurkan. Salah satu aspek yang diuji dan disertifikasi adalah, kompabilitas gelombang elektromagnetik yang dihasilkan.

Soal kompabilitas gelombang elektromagnetik ini pernah dipaparkan oleh Harry Harjadi, Kepala Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI. Menurutnya jika sebuah kendaraan listrik tidak memiliki elektromagnetik yang kompatibel maka akan mengganggu perangkat listrik lainnya di sekitar kita.

Muhammad Sirojuddin, MRD & Design Development GRAIN-Electric Vehicle, sebuah pabrikan mobil listrik di Surabaya, Jawa Timur, menuturkan tingkat paparan kompabilitas elektromagnetik merupakan salah satu poin yang diperhatikan oleh produsen mobil listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œSebelumnya dalam memilih part (komponen) mobil listrik, produsen mobil listrik yang benar selayaknya memiliki sertifikasi lulus uji terkait kelayakan dalam emisi elektromagnetik dengan standar otoritas tertentu, dimana sertifikasi tersebut menjadi dasar bahwa mobil listrik yang dirilis bebas dari emisi elektromagnetik yang membahyakan pengguna,” paparnya dalam siaran pers yang diterima detikOto, Senin (6/7/2015).

Sehingga, lanjut Sirojuddin, mobil tersebut benar-benar aman saat diaplikasikan karena telah memenuhi poin-poin persyaratan pengujian.

Meski, sejatinya medan elektromagnetik bukanlah isu keamanan untuk kendaraan listrik.

Kesimpulan tersebut merupakan hasil penelitian dari International Comission on NonIonizing Radiation Protection (ICNIRP ) yang merupakan komisi internasional anti radiasi.

β€œKari Schjolberg-Henriksen ahli fisika dari SINTEF, sebuah organisasi penelitian independen terbesar di Skandinavia menyimpulkan,- baik di kendaraan berbahan bakar minyak atau listrik- kontributor putaran dari roda kendaraan,” ucap Siroj.

Sementara, baterai motor listrik yang selama ini diduga menjadi biang paparan gelombang elektromganetik, ternyata hanya memancarkan gelombang yang dibawah ambang batas.

Hasil penelitian SINTEF, kata Siroj, membuktikan bahwa gelombang elekromagnetik yang dihasilkan kurang dari 20 persen besaran ambang batas yang direkomendasikan ICNRP.

β€œBahkan di area atas mobil atau area kepala pengemudi, besaran medan magnet yang dihasilkan hanyalah dua persen,” ucapnmya.

Hasil tes dan ketentuan tersebut juga telah dicapai oleh mobil listrik buatan GRAIN-Electric Vehicle. Bahkan, produk tersebut diklaim telah diuji dan disertifikasi oleh sebuah perguruan tinggi negeri ternama di Jawa Timur.

β€œMobil ini juga telah memiliki sertifikasi uji tipe kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubdar (perhubungan darat),” kata Siroj.




(arf/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads