Soal kompabilitas gelombang elektromagnetik ini pernah dipaparkan oleh Harry Harjadi, Kepala Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI. Menurutnya jika sebuah kendaraan listrik tidak memiliki elektromagnetik yang kompatibel maka akan mengganggu perangkat listrik lainnya di sekitar kita.
Muhammad Sirojuddin, MRD & Design Development GRAIN-Electric Vehicle, sebuah pabrikan mobil listrik di Surabaya, Jawa Timur, menuturkan tingkat paparan kompabilitas elektromagnetik merupakan salah satu poin yang diperhatikan oleh produsen mobil listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, lanjut Sirojuddin, mobil tersebut benar-benar aman saat diaplikasikan karena telah memenuhi poin-poin persyaratan pengujian.
Meski, sejatinya medan elektromagnetik bukanlah isu keamanan untuk kendaraan listrik.
Kesimpulan tersebut merupakan hasil penelitian dari International Comission on NonIonizing Radiation Protection (ICNIRP ) yang merupakan komisi internasional anti radiasi.
βKari Schjolberg-Henriksen ahli fisika dari SINTEF, sebuah organisasi penelitian independen terbesar di Skandinavia menyimpulkan,- baik di kendaraan berbahan bakar minyak atau listrik- kontributor putaran dari roda kendaraan,β ucap Siroj.
Sementara, baterai motor listrik yang selama ini diduga menjadi biang paparan gelombang elektromganetik, ternyata hanya memancarkan gelombang yang dibawah ambang batas.
Hasil penelitian SINTEF, kata Siroj, membuktikan bahwa gelombang elekromagnetik yang dihasilkan kurang dari 20 persen besaran ambang batas yang direkomendasikan ICNRP.
βBahkan di area atas mobil atau area kepala pengemudi, besaran medan magnet yang dihasilkan hanyalah dua persen,β ucapnmya.
Hasil tes dan ketentuan tersebut juga telah dicapai oleh mobil listrik buatan GRAIN-Electric Vehicle. Bahkan, produk tersebut diklaim telah diuji dan disertifikasi oleh sebuah perguruan tinggi negeri ternama di Jawa Timur.
βMobil ini juga telah memiliki sertifikasi uji tipe kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubdar (perhubungan darat),β kata Siroj.
(arf/ddn)
Komentar Terbanyak
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali
RI Digusur Malaysia, Ini Sederet Dampak Buruk Penjualan Mobil Turun Terus