DP yang sebelumnya harus sebesar 30 persen dari harga utuh kendaraan bermotor kini turun menjadi 25 persen. Hal itu pun diakui Daihatsu bisa membantu meningkatkan penjualan.
"Intinya kita mengapresiasi keputusan tersebut. Tentunya itu akan mendorong untuk terjadi peningkatan karena DP turun dari 30 persen menjadi 25 persen," sebut Marketing & Customer Relation Division Head PT International Tbk-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sampai dengan sekarang, kita belum bisa bilang seberapa besar. Karena itu kan baru diputuskan kemarin. Rasanya, pembeli sekarang ini sudah rencana beli dari kemarin-kemarin. Jadi, kita apresiasi dan kita lihat dulu. Karena banyak hal yang mempengaruhi atau tidak," jelasnya.
(rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pabrik di RI Bisa Produksi 400 Ribu Pick Up, Nggak Perlu Impor untuk Kopdes
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?