'Bapak-bapak di Perindustrian Tolong Dong PPnBM Sedan Diturunkan'

'Bapak-bapak di Perindustrian Tolong Dong PPnBM Sedan Diturunkan'

- detikOto
Kamis, 29 Jan 2015 09:00 WIB
Jakarta - Selama ini mobil sedan yang ada di pasar otomotif nasional banyak yang diimpor dari luar. Untuk masuk ke Indonesia, sedan dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) oleh pemerintah sebesar 30 persen, sehingga harga jual mobil sedan cukup mahal.

Ketua I Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) Jongkie D Sugiarto mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan kepada pemerintah untuk bisa menurunkan PPnBM sedan dari 30 persen ke 10 persen.

"Kami usulkan kepada pemerintah melalui Gaikindo. Bapak-bapak di Perindustrian tolong dong PPnBM sedan turunin jadi 10 persen," ujar Jongkie di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jongkie, dengan PPnBM sedan diturunkan menjadi 10 persen, otomatis harga jualnya akan menjadi lebih murah. Dengan harga murah maka volume penjualannya akan naik.

"Nantinya kalau volume sedan tinggi, prinsipal pabrikan mau memproduksi sedan di Indonesia. Setelah itu, kita bisa mengekspor sedan. Jadi Indonesia bisa menjadi basis produksi MPV ditambah lagi sedan," bebernya.

Jongkie melanjutkan, hal tersebut sedang dikaji oleh Gaikindo. Ia juga mengharapkan pemerintah setuju dengan hal tersebut sehingga Indonesia bisa menjadi basis produksi sedan.

"Mudah-mudahan pemerintah kita siap dan mau untuk menurunkan tarif PPnBM sedan kecil dengan tujuan adalah ekspor. Karena kami berpendapat penurunan tarif bukan berarti penurunan pendapatan, kalau turun 10 persen tapi volume penjualannya berlipat ganda pasti income rupiahnya buat pemerintahnya luar biasa," tuntasnya.

Sebelumnya Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, menuturkan pemerintah tengah menggodok peraturan agar pajak untuk sedan di Indonesia bisa diturunkan.

Dia melanjutkan, pasar sedan di Indonesia sekarang ini sudah terbilang cukup kuat yakni di atas 100.000 sampai 150.000 unit per tahunnya. Tapi masih ada hal lain yang harus dipenuhi sebelum nantinya pajak.

"Kalau ingin sedan pajaknya murah ya harus dibuat di sini, tapi volumenya juga harus ada, yakni diatas 300.000 unit per tahunnya," kata Budi bulan Juni 2014 lalu.

Menurut Budi sekarang pajak untuk Sedan beda 20 persen dari MPV. Nantinya, jika tidak terlalu jauh maka kans-nya juga akan besar.

"Kalau sudah seperti itu pasti penjualan sedan di Indonesia akan tinggi. Jadi yang sudah punya sedan harus mau diproduksi disini," katanya lagi.

Saat ini penjualan mobil sedan di Indonesia masih tipis, angkanya sebesar 22.197 unit pada 2014. Itu pun mayoritas untuk taksi, bukan untuk mobil pribadi.

(ady/ddn)

Hide Ads