Meski tidak beroperasi sementara sejak Oktober 2014 kemarin, Subaru tetap menerima jasa service konsumen mereka.
"Kami masih melayani jasa service mobil-mobil konsumen (Subaru di Indonesia)," ujar seorang karyawan Subaru di Indonesia kepada detikOto.
Saat detikOto mengunjungi showroom besar Subaru di kawasan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, ada beberapa kendaraan yang tengah masuk ke jalur service kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Haryo Limanseto mengatakan, Juli tahun 2014 kemarin Bea Cukai melakukan audit khusus kepada pihak Subaru Indonesia. Hasil audit itu ditemukan ada masalah nilai pabean.
Tidak tanggung-tanggung Subaru pun harus merogoh kocek hingga Rp 1,5 triliun, untuk bisa memiliki kendaraan yang disita petugas Bea Cukai.
(lth/ddn)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Beredar Info Razia Pajak Kendaraan di Tol, Ini Fakta di Baliknya
Muncul Lagi Usulan Larangan Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi