4W Sales, Marketing & DND Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Davy J Tuilan memaparkan, kenaikan harga pada masing-masing tipe dan model berbeda dan kenaikan itu berlaku untuk semua model, mulai dari Pikap hingga Ertiga.
"Per Januari ini harga mobil Suzuki sudah naik. Kenaikannya berkisar dari Rp 5 juta hingga 10 juta. Masing-masing model dan tipe berbeda kenaikannya, dan ini hanya berlaku di wilayah Jakarta. Untuk di luar Jakarta harganya akan disesuaikan dengan pajak daerah masing-masing," beber Davy saat dihubungi detikOto, Jumat (2/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu diingat kenaikan harga itu untuk mobil yang diproduksi tahun 2015," tuntasnya.
(ady/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?