4W Sales, Marketing & DND Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Davy J Tuilan memaparkan, kenaikan harga pada masing-masing tipe dan model berbeda dan kenaikan itu berlaku untuk semua model, mulai dari Pikap hingga Ertiga.
"Per Januari ini harga mobil Suzuki sudah naik. Kenaikannya berkisar dari Rp 5 juta hingga 10 juta. Masing-masing model dan tipe berbeda kenaikannya, dan ini hanya berlaku di wilayah Jakarta. Untuk di luar Jakarta harganya akan disesuaikan dengan pajak daerah masing-masing," beber Davy saat dihubungi detikOto, Jumat (2/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu diingat kenaikan harga itu untuk mobil yang diproduksi tahun 2015," tuntasnya.
(ady/ddn)











































Komentar Terbanyak
Prabowo Klaim Upah Ojol Naik 3 Kali Lipat, Begini Reaksi Asosiasi
Wanti-wanti Prabowo Buat Pengguna Motor Bensin: Rasain Sendiri
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat