Seperti dilansir Auto Guide, Senin (15/12/2014) pemerintah Negeri Paman Sam itu meminta para produsen ban mencantumkan informasi tersebut di ban yang mereka buat. Aturan yang mulai berlaku 2017 itu diharapkan bisa membantu konsumen saat memilih ban, apakah ban itu cocok digunakan mobil mereka atau tidak (terutama dalam hal keiritan BBM yang ditimbulkan).
Informasi yang paling utama adalah tingkat rolling resistance atau tingkat hambatan perputaran ban. Semakin kecil tingkatnya, maka akan semakin tinggi tingkat efisiensi yang dihasilkan, sebab beban mobil juga semakin ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, pemborosan BBM pun terus terjadi, dan emisi gas karbon yang mencemari udara terus terjadi. Untuk meneliti tingkat konsumsi BBM dan kaitannya dengan penggunaan ban itu, pemerintah negeri itu telah merogoh kocek US$ 12 juta atau sekitar Rp 147 miliar lebih.
Sementara, mengenai keuntungan yang didapatkan dari penggunaan ban yang tepat, hasil penelitian itu menyebut, setiap tahunnya pemilik mobil bisa berhemat US$ 80 atau sekitar Rp 984 ribu. Emisi karbon pun bisa ditekan.
(arf/ddn)












































Komentar Terbanyak
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik, Sekarang Jadi Segini
Intip Garasi Kakanwil Pajak Jakarta Utara yang Dicopot Purbaya
Penyesalan Pemotor yang Lawan Arah-Ditegur Polisi Marah Bilang Nggak Takut