Di awal tahun lalu, pemerintah menaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mewah naik dari 75 persen menjadi 125 persen. Ketentuan ini berlaku untuk mobil bermesin bensin yang kapasitas mesinnya di atas 3.000 cc dan untuk mesin diesel berlaku di atas 2.500 cc.
Karena itu bisa dipastikan Maserati Ghibli tidak akan terkena dampaknya, karena
Kedua model Ghibli dan Ghibli S memiliki mesin berkapasitas 3.0-liter dengan twin turbocharge. Tarif pajak mobil mewahnya lebih rendah.
"Bicara soal kenaikan pajak barang mewah, semua importir juga kena imbasnya. Tapi untuk Maserati Ghibli itu tidak terkena kenaikan pajak (pajak barang mewah yang mencapai 125 persen)," ujar CEO PT Auto Trisula Indonesia, Fransiska Renata, di Hotel Kempiski Jakarta, Rabu (10/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun berharap dengan kedatangan Ghibli, bisa memperkuat penjualan mobil mewah Maserati di Indonesia, apalagi pasar mobil mewah mengalami tekanan hebat tahun ini gara-gara kenaikan pajak.
"Soal niche market di Indonesia sepertinya akan sedikit lesu, tapi masih oke. Semuanya disebabkan oleh pajak, kurs, politik isu, tapi so far masih oke. Diperkirakan akan kembali normal di kuartal terakhir," ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
2 Pabrik Otomotif Jepang di RI Cabut ke Vietnam, Ribuan Pegawai Kena PHK
2 Pabrik Otomotif Jepang di RI Mau Cabut ke Vietnam, Ini Alasannya
Indonesia Ditinggal Kabur Pabrik Otomotif, Pemerintah Harus Ambil Sikap!