Hal itu diungkapkan oleh National Insurance Crime Bureau. Mereka memperingatkan kalau keyless entry sangat mudah diretas oleh pencuri yang ingin masuk ke kendaraan. Sebenarnya laporan-laporan terkait hal ini sudah ada sejak 5 tahun lalu.
Dengan meretas sistem remote pada mobil, maka si pencuri tidak perlu membobol paksa pintu mobil yang hendak di curi. "Mitra penegak hukum kami mengatakan bahwa mereka melihat jenis kegiatan kriminal dan telah mendapat beberapa perangkat ilegal," kata Presiden NICB Joe Wehrle.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, NICB mengatakan kalau hendaknya para pemilik kendaraan memiliki kunci pengaman tambahan atau menyembunyikan sistem navigasi agar mobil bisa dipantau bisa dicuri.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Orang Tewas pada Kebakaran di Jakut