Mengenal Asuransi Mobil

Mengenal Asuransi Mobil

- detikOto
Jumat, 11 Jul 2014 14:12 WIB
Mengenal Asuransi Mobil
Jakarta - Jika Anda memiliki mobil tentunya Anda tak asing dengan istilah asuransi mobil. Pada dasarnya, asuransi ini dibeli untuk mobil atau kendaraan pribadi Anda.

Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan terhadap kerusakan fisik yang diakibatkan oleh tabrakan, baik itu dengan kendaraan lain atau dengan obyek tertentu seperti dinding, tiang, dan pohon; atau karena kebakaran dan bencana alam.

Selain kerusakan fisik, asuransi mobil juga melindungi pemilik mobil secara finansial terhadap risiko kehilangan karena pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayoritas pemilik kendaraan mengasuransikan mobilnya karena tidak ingin mengeluarkan uang banyak untuk memperbaiki mobil apabila seandainya mengalami kecelakaan atau hilang.

Untuk Anda yang baru saja memiliki mobil dan masih awam mengenai asuransi mobil, dalam artikel ini kami jelaskan lebih lanjut mengenai asuransi mobil.

1. Istilah

Anda mungkin sering sekali mendengar istilah-istilah umum asuransi mobil seperti polis, premi, klaim, dan jaminan asuransi. Namun, apakah Anda benar-benar memahami pengertian istilah-istilah tersebut serta cara kerjanya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Polis Asuransi

Polis asuransi adalah produk yang Anda beli dari perusahaan asuransi mobil. Polis asuransi ini merupakan perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan Anda sebagai nasabah yang menjelaskan mengenai rincian tanggungan, syarat-syarat dan ketentuan kontrak, serta biaya yang harus Anda bayarkan untuk jenis tanggungan/jaminan yang Anda pilih.

Premi Asuransi

Premi asuransi adalah biaya asuransi yang umumnya Anda bayarkan setiap bulan ke perusahaan asuransi. Jika premi ini Anda bayarkan secara teratur, perusahaan asuransi dapat membayarkan kerugian atas kerusakan yang dialami oleh mobil Anda setelah Anda melakukan klaim sesuai ketentuan yang berlaku.

Klaim Asuransi

Saat kendaraan Anda mengalami musibah yang akibatnya dapat ditanggung oleh asuransi mobil Anda, Anda mengajukan permintaan kepada perusahaan asuransi untuk mengganti kerugian atas kerusakan, biaya perbaikan, dan biaya lain yang Anda keluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Permintaan tersebut disebut dengan klaim asuransi.



Jaminan Asuransi

Sesuai namanya, jaminan asuransi meliputi jenis-jenis asuransi dan total biaya yang ditanggung oleh perusahaan yang dijelaskan rinciannya dalam polis asuransi.

Di Indonesia, umumnya dikenal dua jenis jaminan asuransi, yaitu Asuransi Kerugian Total
dan Asuransi Gabungan atau Komprehensif. Berikut penjelasannya:

1. Asuransi Kerugian Total (Total Loss Only)

Sesuai namanya, asuransi jenis ini hanya akan mengganti kerugian jika mobil Anda hilang atau hanya menanggung kerugian yang diderita jika kendaraan Anda mengalami tabrakan atau kecelakaan dengan kerusakan kendaraan lebih dari 75%. Jika kendaraan Anda hanya lecet-lecet atau kerusakannya tidak sampai 75%, perusahaan asuransi tidak akan memberikan ganti rugi.

2. Asuransi Gabungan atau Komprehensif

Beberapa perusahaan asuransi menyebut jenis asuransi ini sebagai all risk. Yang berarti asuransi jenis ini dapat menanggung berbagai macam kerugian, termasuk kerugian kecil seperti hilangnya salah satu bagian mobil seperti spion, atau goresan pada mobil karena terserempet kendaraan lain.

2. Memilih Jaminan

dok Garda Oto
Sepintas penjelasan mengenai jenis jaminan di atas tampak sederhana dan Asuransi Gabungan tampak lebih menjanjikan dibandingkan dengan Asuransi Kerugian Total.

Namun, benarkah demikian? Hal-hal apa saja yang perlu Anda perhatikan sebelum Anda menjatuhkan pilihan?

1. Ketahui pilihan-pilihan yang tersedia. Pilihan ini tidak hanya tentang jaminan yang diberikan, tetapi juga rincian lain seperti siapa saja yang berhak masuk dalam polis asuransi (umumnya anggota keluarga yang ikut menggunakan kendaraan Anda); bagaimana kebijakan perusahaan asuransi mengenai kendaraan yang disewakan; atau rincian biaya di luar premi asuransi yang mungkin dikenakan oleh perusahaan.

2. Tentukan jumlah yang mampu Anda bayarkan. Seperti poin di atas, jumlah ini tidak hanya merupakan besaran premi yang Anda bayarkan ke perusahaan asuransi setiap bulan, tetapi mencakup keseluruhan biaya yang harus Anda keluarkan dalam skenario kecelakaan di mana Anda terluka atau melukai orang lain. Pertanyaan yang perlu Anda ajukan adalah: apakah asuransi saya dapat menutup semua biaya tersebut atau saya akan terpaksa mengeluarkan uang dari kantong?

3. Pahami kondisi kendaraan atau mobil Anda. Tanyakan pada diri Anda: jika kendaraan Anda mengalami kerusakan parah, apakah Anda mampu untuk membeli mobil lain sebagai ganti alat transportasi Anda? Jika Anda tidak mampu, jenis asuransi gabungan lebih tepat untuk Anda, karena asuransi ini umumnya didasarkan pada nilai mobil Anda. Semakin mahal harga mobil Anda, tentunya mobil tersebut semakin perlu diasuransikan. Selain masalah nilai, ada perlunya Anda mencoba mengenal mobil Anda dengan baik, kebiasaan-kebiasaannya jika Anda melakukan perjalanan jauh serta karakterisasi lain. Informasi seperti ini ditambah dengan informasi fisik mobil Anda akan membantu saat Anda perlu mengajukan klaim asuransi.
Halaman 2 dari 3
(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads