Tiap produsen mobil haruslah merancang mobil mereka agar mencapai tingkat keamanan yang mumpuni bagi para penggunya. Bila tidak, bahaya mengancam. Nah, seorang pengguna mobil Honda menggugat Honda untuk membayar Rp 655,3 jutaan. Dan Honda kalah.
Juri memerintahkan Honda untuk membayar US$ 55,3 juta atau sekitar Rp 655,3 miliar kepada seorang pemilik mobil Honda yang lumpuh ketika mobilnya terguling. Namun, atas keputusan ini Honda mengatakan akan mengajukan banding.
Pengacara Carlos Martinez --sang korban-- berpendapat kalau selama percobaan sembilan hari diketahui bahwa desain sabuk pengaman di Acura Integra telah menyebabkan luka permanen yang dideritanya pada tahun 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Honda berdalih kalau sistem keamanan yang mereka gunakan adalah standar yang juga digunakan oleh banyak produsen. "Bukti di sini jelas menetapkan bahwa tidak ada cacat berbasis kendaraan yang menyebabkan luka Mr Martinez," kata juru bicara Honda Chris Martin seperti detikOto kutip dari USA Today.
Meski begitu, juri Philadelphia berpendapat kalau Honda harus membayar kompensasi pada korban termasuk uang untuk rasa sakit dan penderitaan, biaya pengobatan masa depan, kehilangan konsorsium dan kehilangan pendapatan. Sebab Martinez sekarang lumpuh dari dada ke bawah.
"Semua kehidupan mereka tiba-tiba dihancurkan oleh kecelakaan ini," kata Eisenberg.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Harga Mobil di Indonesia Terkesan Mahal, Padahal...