Head of MINI Jentri W Izhar mengatakan orang yang ingin mengganti MINI bisa dijual ke Maxindo yang berada di jalan Sultan Iskandar Muda 99, Jakarta Selatan. Begitu juga dengan yang akan tukar tambah dari MINI lama ke yang baru.
"Kita akan kasih harga yang kompetitif. Apalagi untuk orang yang tukar MINI lama ke baru akan dapat tawaran yang lebih kompetitif," ujar Jentri di sela-sela acara MINI Next di Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Tapi ada syarat tertentu yang harus dipatuhi sebelum melakukan transaksi itu. Jentri menjelaskan mobil tersebut harus memiliki sejarah servis yang baik, sebab nantinya akan diperiksa lebih lanjut seperti suku cadang harus asli semua dan harus diservis di diler resmi.
"Kendaraanya maksimal itu 120 ribu km atau usia kendaraannya 5 tahun maksimum. Nanti juga akan ada pemeriksaan eksteriornya dan lain sebagainya," katanya.
(ady/ddn)













































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Asal Usul Mobil Porsche Pakai Pelat Dinas Kemhan, Ngakunya dari Orang Tua
Cara Malaysia Kurangi Mobil Tua: Kasih 'Duit' buat Ganti Mobil Baru