Negara Ini Pangkas Pajak Mobil Listrik Hingga Rp 58 Juta

Negara Ini Pangkas Pajak Mobil Listrik Hingga Rp 58 Juta

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 15 Feb 2014 12:04 WIB
Negara Ini Pangkas Pajak Mobil Listrik Hingga Rp 58 Juta
Jakarta - Pajak untuk mobil listrik memang cukup mahal. Tapi ada beberapa negara yang memberikan insentif kepada para pabrikan yang menjual mobil listriknya. Seperti di Georgia yang memangkas pajak mobil listrik hingga US$ 5 ribu atau setara Rp 58 juta.

Seperti dikutip leftlenenews, Sabtu (15/2/2014), tindakan yang diambil Georgia kali ini menjadi langkah terbaik, karena berkat regulasi yang dikeluarkan membuat pesanan mobil listrik kian meningkat.

Secara total setiap konsumen mobil listrik ini bisa mengambil keuntungan total pajak mencapai US$ 7,500 dan bisa mengurangi harga mobil listrik EV pembelian hingga US$ 12,500.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah yang diambil wilayah Georgia kali ini juga disambut baik pecinta mobil listrik di Georgia.

"Saya sangat ingin para pengendara beralih menggunakan mobil listrik. Dan saya juga tidak ingin orang membayar lebih atas keputusan mereka (menggunakan mobil listrik)," kata Martin yang selama ini menggunakan Optima hybrid.

(lth/ady)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads