Petisi menolak kebijakan mobil murah ini digalang oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di situs change.org. GMKI memandang peraturan mobil murah ini sangatlah aneh. Karena akibat kebijakan ini potensi pajak terutama Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) pada mobil yang ikut program ini hilang.
Selain itu, konsumsi bahan bakar pun berpotensi membludak. Sebab meski di aturan mobil yang masuk dalam program Low Cost and Green Car (LCGC) dilarang untuk mengkonsumsi bahan bakar bersubsidi, tapi belum ada cara yang diaplikasi pemerintah untuk mencegah mobil murah menggunakan bahan bakar bersubsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paulus lalu menyoroti pula bagaimana konsumsi BBM dalam negeri yang sudah mencapai 1,3 juta barel per hari, padahal kapasitas produksi migas Indonesia hanya 827-840 ribu barel per hari. Jadi ada defisit yang kemudian berpengarus negatif ke neraca perdagangan Indonesia.
(syu/ady)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Intip Garasi Gubernur Terkaya di RI yang Hartanya Tembus Rp 900 Miliar