Mobil Tua Disingkirkan dari Jakarta, Apa Pendapat Masyarakat?

Mobil Tua Disingkirkan dari Jakarta, Apa Pendapat Masyarakat?

Aditya Maulana - detikOto
Jumat, 04 Okt 2013 10:54 WIB
Mobil Tua Disingkirkan dari Jakarta, Apa Pendapat Masyarakat?
Jakarta - Mobil murah atau Low Cost and Green Car (LCGC) diyakini berbagai kalangan akan membuat Ibu Kota Jakarta bakal makin macet parah. Pemerintah DKI Jakarta pun sudah didesak banyak pihak untuk menerapkan pembatasan kendaraan, misalnya dengan membatasi usia kendaraan.

Belum lama ini Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan kalau pemda akan berupaya mengurangi kemacetan lalu lintas salah satunya dengan cara mengurangi jumlah kendaraan terutama mobil-mobil tua dari Jakarta dipindahkan ke luar Jawa.

"Itu lagi dikaji, apakah orang waktu mau beli mobil baru, lalu satu mobil yang sudah di atas 10 tahun dijual ke luar kota," kata Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mempertimbangkan penghancuran mobil tua, namun hal yang dilakukan di Singapura ini tak bisa dibawa ke Jakarta. Sehingga pilihan yang menurut Ahok memungkinkan adalah membawa mobil tua ke luar Pulau Jawa.

"Kalau di Singapura dihancurkan, ini nggak ada tempat. Jadi pindah, provinsi lain atau kabupaten lain mungkin masih butuh. Misal keluar Pulau Jawa, atau di Jawa Tengah. Ini kan mesti buat kajian, mesti ada dasar hukumnya," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sementara Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng menuturkan mobil bisa dibatasi misalnya maksimal berumur 25 tahun.

"Gubernur DKI Jakarta bisa menerapkan aturan pembatasan kendaraan termasuk usia kendaraan misal hanya maksimal 20-25 tahun, itu bisa dilakukan bahkan itu syarat suatu ibu kota," ujarnya akhir bulan lalu.

Menanggapi hal ini, banyak pro dan kontra pastinya. Apa pendapat Otolovers soal ini?

Zaldi (38) mengatakan kalau cara Ahok yang satu ini bisa dikatakan masuk akal.

"Kalau yang ini saya setuju, tapi semuanya harus dipertimbangkan matang-matang. Tidak mudah lho bikin aturan seperti itu. Tapi okelah untuk aturan yang ini," katanya saat ditemui detikOto.

Hal senada juga diungkapkan oleh Yuri (25), yang cukup setuju dengan peraturan yang direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Saya sih setuju-setuju saja, selagi itu baik. Tapi jangan di semua wilayah Jakarta, lebih baik di terapkan di tempat-tempat yang memang sering macet," ujarnya.

Berbeda dengan Zaldi dan Yuri yang pro dengan rencana Pemprov DKI Jakarta, Rajo (33) mengatakan kalau ia tidak setuju dengan wacana tersebut.

"Saya tidak setuju, kasihan orang yang memang mampunya beli mobil tua dengan harga yang terjangkau. Masa kayak gitu aja harus dilarang. Jangan mendriskriminasi masyarakat," tegasnya.

Rajo menambahkan, Pemprov DKI Jakarta fokus saja kepada pengembangan dan perbaikan transportasi massal. "Itu yang harus difokuskan, jangan kemana-mana Pak Ahok. Mobil di atas 10 tahun juga banyak dari komunitas atau yang hobi menggunakannya," pungkasnya.

Bagaimana menurut Otolovers yang lain? Langsung komentar saja di box di bawah!

(ady/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads