Toyota Digugat

Toyota Digugat

Syubhan Akib - detikOto
Rabu, 02 Okt 2013 09:29 WIB
Toyota Digugat
California - Produsen mobil Toyota kembali masuk pengadilan. Merek Jepang itu digugat oleh keluarga korban di California yang tewas kecelakaan di Camry.

Toyota dituduh bertanggung-jawab pada kematian seorang wanita bernama Noriko Uno yang menabrak pohon pada 28 Agustus 2009 saat si wanita berkendara dan kehilangan kendali Camry model tahun 2006 miliknya.

Yasuharu dan Jeffrey Uno yang merupakan duda dan anak dari wanita yang meninggal itu menggugat Toyota hingga US$ 20 juta atau sekitar Rp 23,2 miliar atas kematian tersebut.

Ini adalah kasus kematian pertama yang disidangkan terkait dengan kasus besar 'percepatan yang tidak diinginkan' yang sempat memukul Toyota di AS. Kasus yang ramai dibicarakan pada 2009-2010 itu memaksa Toyota menarik lebih dari 10 juta kendaraan mereka di seluruh dunia.

Total sudah lebih dari US$ 1,63 miliar telah dikeluarkan Toyota untuk biaya perbaikan dan klaim dari konsumen-konsumennya agar kasus ini tidak masuk pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pengacara korban mengatakan kalau Toyota gagal memberikan produk terbaik mereka dan menyebabkan masalah yang berbahaya. Mobil Camry Uno dituduh tetap melaju meski Noriko sudah menginjak pedal rem.

Tapi Toyota berdalih kalau Noriko yang sebenarnya keliru menginjak gas, bukan rem saat kejadian itu.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads