Siap-siap Harga Mobil Honda 'Meroket'

Siap-siap Harga Mobil Honda 'Meroket'

- detikOto
Selasa, 27 Agu 2013 15:13 WIB
Siap-siap Harga Mobil Honda Meroket
Honda CR-Z
Bogor - Rencananya pemerintah akan menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnMB) dari 75 persen menjadi 125 sampai 150 persen. Jika kenaikan itu terealisasi maka semua mobil CBU Honda yang dijual di Indonesia akan mengalami kenaikan.

Hal itu dilontarkan langsung oleh Direktur Marketing dan Aftersales Service PT Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy di SMKN 1 Cariu, Kabupaten Bogor, Selasa (27/8/2013).

"Kenaikan PPnBM itu untuk impor, jadi tentunya mobil-mobil impor akan naik. Kita impor itu ada Odyssey, dan dari Thailand semua sedan serta CR-Z," tegas Jonfis kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambung Jonfis, dengan kenaikan PPnBM kemungkinan mobil-mobil CBU itu akan terkena pajak yang lebih mahal dari harga biasanya. Tapi berapa kenaikannya nanti masih belum bisa dipastikan.

"Tapi saya belum jelas juga pajak itu naik 150 persen dari kondisi sekarang, dalam arti kondisi sekarang 40 persen naik 150 persen atau dari 40 langsung 150 persen. "Nah itu belum tahu dan belum jelas, yang pasti harga mobil CBU akan naik tinggi," ujarnya.

Apalagi jika melihat kurs rupiah yang terus melemah, mobil Honda pun pastinya akan mengalami kenaikan.

"Harga pasti akan naik, kalau kondisi seperti ini berlanjut terus. Sekarang belum ada kenaikan, tapi segera akan naik kalau dolarnya terus segitu," kata Jonfis

Lalu jika memang ikut naik, berapa besar kenaikan harga jual mobil baru Honda di Indonesia?

"Belum bisa ditentukan, pastinya akan bertahap. Kita tunggu bagaimana kedepannya," tuntasnya.

Sampai saat ini, Jonfis mengatakan harga jual mobil Honda di Indonesia sama sekali belum mengalami kenaikan harga. Tapi jika dolar terus berada di posisi yang tinggi, dipastikan Honda bakal segera menaikan harganya.
(ady/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads